Tugas_Etbis_PROFESI BISNIS
Nama : Sri Maryati
Nim : 01221031
Prodi : Management (A01)
Profesi bisnis dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk menafkahi hidup dengan mengunakan keterampilan dan keahlian serta mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan tersebut.
A. Hakikat bisnis
Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia ( produk atau jasa ) yang bermanfaat bagi masyarakat. Businessman (Seorang pebisnis) akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayani secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan masyarakat itulah si pebisnis akan mendapatkan keuntungan dan pengembangan usahanya.
B. Karakteristik Profesi Bisnis
a. Definitif: Suatu proses bisnis harus memiliki batasan, masukan, serta keluaran yang jelas.
b. Urutan: Suatu proses bisnis harus terdiri dari aktivitas yang berurut sesuai waktu dan ruang.
c. Pelanggan: Suatu proses bisnis harus mempunyai penerima hasil proses.
d. Nilai tambah: Transformasi yang terjadi dalam proses harus memberikan nilai tambah pada penerima
e. Keterkaitan: Suatu proses tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus terkait dalam suatu struktur organisasi.
f. Fungsi silang: Suatu proses umumnya, walaupun tidak harus, mencakup beberapa fungsi.
C. Tanggung Jawab Moral dan Sosial Bisnis Ada beberapa pandangan tentang tanggung jawab moral bisnis. John Kenneth Galbraith berpendapat bahwabisnis adalah korporasi impersonal yang bertujuan untuk memperoleh laba. Sebagai institusi impersonal ataupribadi yang artifisial, bisnis tdak mempunyai nurani, sehingga tidak bertanggung jawab secara moral.Dengan kata lain, bisnis adalah institusi yang tidak berkaitan dengan moralitas yang bertujuanmeningkatkan pemenuhan kepentingan pihak-pihak yang terlibat, dan melalui kekuatan pasar, kesejahteraanmasyarakat pun akan meningkat. Ini berarti pandangan mereka tergolong utilitariasme karena bisnismemberikan yang terbaik untuk sebagian besar anggota masyarakat. Yang bertentangan dengan pandangandiatas adalah Kenneth Googpatern dan John Metthews yang mengatakan bahwa bisnis adalah analog denganindividu, yang mempunyai kehendak, nurani, tujuan dan strategi. Oleh karena itu, bisnis bukan saja secarahukum dan moral bertanggung jawab terhadap tindakannya, tetapi juga tanggung jawab sosial yaitu untukmenjadi warga negara yang baik. Menurut Milton Friedman, tanggung jawab sosial bisnis adalahmemanfaatkan sumber daya yang ada untk mencapai laba dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan permainan dalam persaingan bebas tanpa penipuan dan kecurangan.
D. Pergeseran Pradigmaa Dari Shareholders/Stockholders ke Stakeholders Shareholder atau Stockholders paradigm merupakan sebuah paradigma dimana Chief Excutive Officer(CEO) berorientasi pada kepentingan pemegang saham. Pihak manajemen sebagai pemegang mandatberusaha memperoleh keuntungan sebesar-besarnya untuk menyenangkan dan meningkatkan kemakmuranpemegang saham. Seakan-akan pihak pemegang saham merupakan pihak yang paling berpengaruh bagikelangsungan hidup perusahaan. Orientasi seperti ini mengakibatkan evaluasi yang dilakukan atas pengelolaan bisnisnya dilihat dari aspek finansial. Prestasi manajemen hanya dilihat dari kemampuannyamenghasilkan laba. Hal ini mendoron manajemen untuk menghalalkan segala cara untuk mengejarkeuntungan. Tindakan demikian mengakibatkan adanya pihak-pihak lain yang dirugikan. Pradiga Shareholders kemudian mengalami pergeseran, karena pada kenyataanya manajemen dihadapkan padabanyak kepentingan yang pengaruhnya perlu diperhitungkan secara seksama. Bagaimanapun juga dalambisnis muncul kesadaran bahwa dalam usaha meraih laba, selain shareholders, wajib juga diperhatikankepentingan pihak-pihak lain yang terkena dampak bisnis. Pihak berkepentingan (Stakeholders) adalahindividu atau kelompok yang dapat dipengaruhi atau mempengaruhi tindakan, keputusan, praktek, dantujuan organisasi bisnis. Perusahaan berdiri di tengah-tengah lingkungan. Lingkungan merupakan satu-satunya alasan mengapa bisnis itu ada. Pendekatan Stakeholders berusaha memberikan kesadaran bahwabisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingandengan suatu kegiatan bisnis dijamin, diperhatikan, dan dihargai.Pada umumnya Stakeholders dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu : 1.Kelompok Primer, terdiri dari pemilik modal atau saham (shareholders), kreditur, pegawai, pemasok,konsumen, penyalur, dan pesaing atau rekanan. 2.Kelompok Sekunder, terdiri dari pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media masa,kelompok pendukung, masyarakat pada umumnya, dan masyarakat setempat.
E. Kode Etik Perusahaan
Kode etik menyangkut apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan suatu profesi. Kode etik berbagai profesi sudah dikenal ada sejak lama. Sumpah Hipocrates dapat dipandang sebagai kode etik tertua dalam bidang kedokteran yang masih digunakan hingga saat ini. Dalam jaman moderen saat ini terdapat banyak profesi yang sudah memiliki kode etik. Salah satu fenomena terbaru adalah mencuatnya kode etik khusus untuk perusahaan pada tahun 1970-an akibat terjadinya skandal korupsi dikalangan pebisnis. Perkembangannya dimulai di Amerika kemudian Inggris dan berkembang ke negara-negara Eropa lainnya. Di Indonesia hanya perusahaan-perusahaan internasioanl yang beroprasi di Indonesia yang diketahui telah memiliki kode etik perusahaan. Kode etik perusahaan menurut Patrict Murphy dibedakan dalam tiga macam, yaitu: 1. Value Statement (Pernyataan Nilai) Pernyataan nilai dibuat singkat saja dan melukiskan apa yang dilihat oleh perusahaan sebagai misinya dan mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi perusahaan. Banyak pernyataan nilai yang menegaskan bahwa perusahaan ingin beroprasi secara etis dan menggaris bawahi pentingnya integritas, kerja tim, kredibilitas, dan keterbukaan dalam komunikasi. 2. Corporate Credo (Kredo Perusahaan) Kredo perusahaan biasanya merumuskan tanggung jawab terhadap para stakeholder. Dibandingkan pernyataan nilai, kredo perusahaan biasanya lebih panjang dan meliputi beberapa alenia. 3. Code Of Conduct/Code Of Ethical Conduct (kode etik) Kode etik menyangkut kebiasaan etis perusahaan berhungan dengan kesulitan yang bisa timbul seperti konflik kepentingan, hubungan dengan pesaing dan pemasok, sumbangan kepada pihak lain, dan sebagainya. Kode etik biasanya lebih panjang dari kredo dan bisa sampai 50-an halaman. Dalam pembahasan ini kode etik perusahaan dimaksudkan pernyataan etik pada umumnya tanpa memperhatikan penggolongan yang dibuat oleh Patrick Murphy. Setiap perusahaan berusaha memiliki kode etik. Manfaat kode etik bagi perusahaan yaitu : 1. Kode etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. 2. Kode etik dapat membantu menghilangkan kawasan abu-abu di bidang etika. 3. Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya. 4. Kode etik menyediakan regulasi sendiri dan dalam batasan tertentu tidak perlu campur tangan pihak pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan bisnis.Kode etik seringkali menunjukan sikap optimis yang berlebihan sehingga diragukan kemampuannya untuk memecahkan persoalan etis dalam perusahaan. Kritik yang disampaikan terkait kode etik perusahaan adalah : 1.Kode etik sering hanya menjadi slogan belaka. 2. Kode etik dirumuskan terlalu umum dan tetap memerlukan keputusan pimpinan dalam berbagai persoalan etis. 3. Jarang ada penegakan kode etik dengan memberi sangsi untuk pelanggaran. Untuk mengatasi kekuarangan tersebut, suatu kode etik hendaknya : 1.Dirumuskan berdasarkan semua pihak dalam organisasi sehingga dapat berfungsi dengan baik. 2.Tidak memuat hal-hal yang tidak berguna dam dampak nyata. 3.Direvisi sewaktu-waktu agar sesuai dengan perkembangan jaman. 4.Ditegakkan dengan seperangkat sangsi agar terselesaikan dengan baik.
Komentar
Posting Komentar